Pages

Labels

Tampilkan postingan dengan label Berita Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Mei 2015

Politik Pendidikan dan fungsinya

Politik dalam arti umum adalah sebuah kegiatan mengarahkan seseorang maupun sekelompok orang mendapatkan apa, dimana dan kapan, sedangkan politik pendidikan merupakan sikap yang konsisten dalam hal mengarahkan kontrol sosial yang selalu berubah mengikuti perkembangan, Pendidikan memberikan warna tersendiri dalam dunia politik, pendidikan adalah tempat mencetak kader-kader politik yang mempunyai pemikiran penentu kebijakan.

Politik dan pendidikan merupakan sebuah sinergi yang tak terpisahkan namun terkadang dipisah-pisahkan dalam pembelajarannya,politik dan pendidikan saling bahu membahu dalam membentuk  karakter sebuah bangsa/negara. pendidikan adalah merupakan pondasi awal dalam berpolitik, setiap individu yang berpendidikan tentunya memiliki arah pandangan dan tujuan politik yang tak jauh menyimpang dari proses pendidikan yang dia alami, Plato dalam bukunya yang berjudul "Republic" membahas hubungan antara politik dengan pendidikan,ideology dan konstitusi negara dengan tujuan dan metodologi pendidikan ini adalah pertama kalinya di dunia barat pembahasan mengenai politik dan pendidikan pertama kalinya.

Pendidikan dijadikan sarana oleh negara untuk menanamkan ideology politik negara tersebut,bisa dikatakan didalam pendidikan terselip ajaran politik dari sebuah ideology politik begitu juga sebaliknya dalam politik terselip pendidikan/ penyampaian sebuah ideology bagi masyarakat sebagai obyek dari politik itu sendiri.

Pendidikan juga dapat diposisikan sebagai agen dari pemerintah,pendidikan adalah proses untuk membentuk warna dan kualitas karakter idndividu maupun masyarakat,sangat menentukan arah dan perkembangan peradaban suatu negara, pendidikan diposisikan sebagai faktor yang sangat strategis dalam penentuan nasib sebuah bangsa, sehingga proses didalamnya dapat dirancang, diarahkan , dikelola agar sesuai dengan tujuan tertentu, ini mengapa pemerintah kemudian memandang bahwa pendidikan sangat penting dan harus di kontrol agar tidak melenceng dari arah dan tujuan dibentuknya sebuah negara.

Jika sebuah negara tidak dapat mengontrol pendidikan di negaranya tentu akan mengancam integritas dan eksistensi sebuah negara, karena faham-faham yang tidak sesuai dengan faham negara tersebut akan sangat mudah masuk melalui jalur pendidikan.

Akhir -akhir ini dunia pendidikan di negara kita sendiri mengalami beberapa permasalahan yang lumayan membingungkan, baik bagi pelaksana, pelaku , siswa maupun orangtua/masyarakat. periubahan-perubahan kebijakan pemerintah dalam masa transisi sangat berpengaruh dalam proses pendidikan. namun sebenarnya proses pendidikan di indonesia berdasarkan 4 strategi pokok yaitu :

  1. Pemerataan kesempatan pendidikan
  2. relevansi pendidikan dengan pembangunan negara
  3. peningkatan kualitas pendidikan
  4. efisiensi pengelolaan pendidikan
Jika pemerintah konsisten dalam pelaksanaan 4 strategi pokok diatas,  disertai dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya sebuah pendidikan niscaya pendidikan di indonesia akan jauh lebih baik.semoga

Sumber : diolah dari berbagai media di internet

Minggu, 17 Mei 2015

Pendidikan dan hubungannya dengan Hak Dasar Manusia


Dewan PBB melalui Komisi HAM, pada tahun 1966 menetapkan  Konvenan pasal 13   tentang hak ekonomi,sosial dan budaya, dan juga mengatur tentang hak dasar pendidikan manusia, menegaskan pentingnya pendidikan sebagai pondasi awal pembangunan peradaban di muka bumi.

Pendidikan adalah sebuah proses pembelajaran, pengetahuan,keterampilan dan juga kebiasaan sekelompok orang yang diwariskan turun temurun melalui pengajaran,pelatihan dan penelitian. sebuah proses yang mengakibatkan perubahan atas sikap, sifat dan cara berpikir seseorang dapat disebut sebuah proses pendidikan.

Selain hak dasar ekonomi, sosial dan budaya, kita tentu membutuhkan pendidikan sebagai kawah candra dimuka bagi kita untuk dapat survive dalam menghadapi permasalahan kehidupan.

Berbagai macam bentuk pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap manusia agar menjadi bekal dalam dia hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,dalam UUD 45 pasal 31 juga mengatur tentang hak-hak untuk mendapatkan pendidikan bagi setiap warga negara indonesia,pemerintah membiayai pendidikan bagi setiap warganya, anggaran pendidikan dialokasikan dalam APBN dan ujung dari semua adalah kemajuan peradaban, khusunya di indonesia.
Berikut ini beberapa kata-kata betapa pentingnya pendidikan yang diserukan oleh beberapa ilmuwan - ilmuwan terkemuka :

“Pendidikan adalah senjata paling mematikan di dunia, karena dengan itu Anda dapat mengubah dunia” – Nelson Mandela

“Pendidikan adalah tiket ke masa depan. Hari esok dimiliki oleh orang-orang yang mempersiapkan dirinya sejak hari ini” – Malcolm X

"Bila Anda tidak mempunyai visi akan seperti bagaimana masa depan Anda, maka masa depan Anda tersebut terancam menjadi sekedar pengulangan dari semua yang terjadi di masa lalu Anda."
-A. R. Bernard-

“Tujuan dari belajar adalah terus tumbuh. Akal tidak sama dengan tubuh, akal terus bertumbuh selama kita hidup” – Martimer Adler

"Aku mungkin tidak tahu kunci sukses itu apa, tetapi aku tahu dengan pasti bahwa kunci kegagalan itu adalah mencoba menyenangkan semua orang (Ini tidak mungkin bisa Anda lakukan)."
-B ill Cosby-

“Pembelajaran tidak didapat dengan kebetulan. Ia harus dicari dengan semangat dan disimak dengan tekun” – Abigail Adams

"Whatever you can do, or dream you can, begin it. Boldness has genius, power, and magic in it."
"Apapun yang Anda bisa lakukan atau bermimpi untuk bisa melakukannya, mulailah sekarang juga. Keberanian memulai akan menggugah unsur jenius dalam diri kita, menggugah kekuatan dan keajaiban untuk bisa menyelesaikan apa yang telah kita mulai tadi."
-J ohann Wolfgang von Goethe-

Sumber : Diambil dari beberapa media Online.

Jumat, 15 Mei 2015

Tips Menata Ruang Kelas Agar Kondusif




Second Home adalah kata yang tepat untuk menggambarkan ruang kelas kita, selama seseorang menjadi siswa, ruang kelas merupakan tempat kedua tempat dia menghabiskan waktu hidupnya, Penataan ruang kelas diperlukan untuk menciptakan suasana nyaman dan aman, dari mulai penataan ruang, pemberian hiasan-hiasan,kebersihan dll. penataan ruang kelas sangat memperngaruhi proses belajar mengajar, ruang kelas yang bersih, rapi dan nyaman akan berpengaruh juga pada keberhasilan dalam penyampaian pembelajaran.oleh karena itu penting untuk kita menata dan merawat ruang kelas agar nyaman untuk di tempati, berikut ini beberapa Tips Menata Ruang Kelas Agar Kondusif  untuk digunakan.
  • Posisi lokasi
Sebuah ruang kelas yang ideal adalah sebuah ruang kelas yang dimana berada jauh dari area keramaian yang terus menerus (polusi suara yang berlebihan), seperti dekat dengan pabrik,jalan raya, dll. akan tetapi jika hal diatas tidak bisa dihindarkan maka ada baiknya kita menyiasati dengan membuat ruang kelas lebih rapat, menutup pintu ketika pelajaran berlangsung, menyiapkan model pembelajaran dengan banyak menampilkan audio visual.
  • Penataan Fungsi
Yang dimaksud penataan fungsi disini yaitu menempatkan sebuah benda sesuai dengan peruntukkannya. jangan sampai sebuah benda diletakkan tanpa mempertimbangkan fungsi dan manfaatnya, karena hal ini justru hanya akan mengganggu dan tidak efektif, sebagai contoh jangan sampai kita meletakkan perlatan pribadi sembarangan di ruang kelas, ini biasanya para wanita yang sering membawa alat rias diri kemana-mana, atau jangan sampai kita meletakkan barang-barang yang terlalu berbahaya seperti pisau ke dalam ruang kelas.

  •  Dekorasi ruangan
Sebuah ruang kelas yang nyaman tentunya memiliki dekorasi ruang, akan tetapi dekorasi ruang menyesuaikan dengan tingkat/grade kelas, dekorasi ruang untuk siswa TK tentu berbeda dengan dekorasi ruang untuk siswa kelas VI SD, namun ada prinsip yang harus diterapkan dalam mendekorasi ruang kelas.
prinsip multifungsi
dalam mendekorasi jangan sampai membatasi ruang gerak siswa dalam beraktifitas
prinsip keamanan
dalam pemilihan bahan dekorasi pilihlah  bahan yang aman dan ramah siswa.
prinsip kenyamanan
penempatan gambar-gambar, pemilihan warna cat, jangan sampai mengorbankan  fungsi kenyamanan siswa dalam belajar, dekorasi yang terlalu ramai hanya akan mengganggu konsentrasi siswa dalam belajar,akan  tetapi hal ini tidak berlaku untuk jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak.

Demikian sedikit Tips Menata Ruang Kelas Agar Kondusif semoga bermanfaat bagi anda.


Sabtu, 09 Mei 2015

Ketentuan & Kriteria Penerima Kartu Indonesia Pintar

Program Kartu Indonesia Pintar merupakan program lanjutan dari program pemerintah dahulu (BSM) yang bertujuan untuk membantu anak usia sekolah dari usia 6 tahun sampai 21 tahun, program ini ditujukan bagi anak-anak usia sekolah yang dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa bersekolah baik yang terdaftar di instansi pendidikan maupun tidak terdaftar di instansi pendidikan.hal ini bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah, mencegahmya dan agar anak - anak putus sekolah dapat melanjutkan pendidikannya.

Asisten Deputi  Urusan Pendidikan Menengah dan Tinggi Kementrian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Asril Umar pada saat Temu Media Sosialisasi Program Indonesia Pintar di Makassar Menjelaskan bahwa pemberian Kartu Indonesia Pintar ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh siswa yang berasal dari kalangan tidak mampu agar mereka terus dapat bersekolah, baik itu yang sudah terdaftar di lembaga pendidikan maupun yang belum terdaftar.

Lantas apa saja ketentuan & kriteria penerima Kartu Indonesia Pintar, Berikut sedikit ulasan mengenai hal tersebut yang kami ambil dari http://www.tnp2k.go.id/id/program/program-membangun-keluarga-produktif/kartu-indonesia-pintar/

Kartu Indonesia Pintar diberikan kepada anak usia sekolah sebagai penanda dan digunakan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga kurang mampu untuk dapat terus bersekolah dan mendapatkan jaminan terus menempuh pendidikannya dan sudah terdaftar di sekolah, pondok pesantren, program kejar paket, pelatihan-pelatihan maupun lembaga kursus.

Di tahun 2014 KIP telah dicetak sebanyak 160 ribu , diberikan di lebih 19 kabupaten/kota, sedangkan di tahun 2015 ini pemerintah berencana mencetak 20,3 juta bagi seluruh siswa di seluruh indonesia yang memenuhi syarat (terdaftar di PKH maupun KKS )

KIP juga menyasar anak-anak yatim piatu, anak jalanan,anak difabel dan anak - anak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)

KIP bertujuan agar anak-anak usia sekolah yang sudah tidak sekolah/putus sekolah untuk kembali bersekolah.

Program KIP menjamin pembiayaan sekolah anak sampai jenjang SMA/SMK

Prioritas sasaran KIP :

  • Data yang sudah ditetapkan dalam SP2D (anak penerima Bea Siswa Miskin)
  • Anak usia sekolah (6-21 tahun) penerima KPS yang belum mendapatkan Bea Siswa Miskin.
  • Anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Anak - anak yatim piatu yang tinggal di panti asuhan/sosial.
  • Anak-anak usia sekolah (6-21 tahun) penerima BSM madrasah
  • Anak usia sekolah yang belum atau tidak lagi bersekolah karena kesulitan ekonomi.
  •  Anak usia sekolah (6-21 tahun) yang terancam putus sekolah karena kesulitan ekomomi dan atau korban bencana alam dengan jalur khusus (FUS/FUM);


Sumber : diolah dari berbagai media internet.












Jumat, 08 Mei 2015

Penjelasan KemenpanRB tentang THK 2 & 3

Berlarut-larutnya penanganan honorer K II membuat pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bergerak cepat menangani masalah ini, pemerintah terus berupaya mencari solusi atau rumusan yang tepat seperti yang dikatakan Menpan Yuddy Chrisnandi (dikutip dari halaman resmi menpan.go.id) "Saya membuat kebijakan bukan karena tekanan, tetapi atas dasar amanah serta keyakinan untuk kebaikan bagi semua pihak, khususnya pemerintah dan tenaga honorer,". lebih jauh beliau menjelaskan bahwa pemerintah sangat memahami betul permasalahan yang dihadapi tenaga honorer K II akan tetapi penyelesaiannya tidak akan semudah seperti kita membalikkan telapak tangan.

Solusi terbaik yang coba ditawarkan pemerintah adalah dengan mengangkat THK II menjadi CPNS dengan melalui test/seleksi CPNS ulang yang akan dilaksanakan sekitar bulan Agustus tahun ini dengan model tes Computer Assisted Test atau disingkat CAT, hal ini mendapatkan tanggapan yang positif dari perwakilan tenaga honorer yang menemui MenpanRB pada senin (04/05/015) akan tetapi perwakilan dari THK 2 ini meminta kepada bapak menteri mempertimbangkan juga tentang masa kerja,usia dan juga seleksinya dilaksanakan secara bertahap.

Terkait dengan adanya THK 2 bodong atau hasil rekayasa diharapkan pemerintah dapat menindaklanjuti dengan tegas pelaku dan juga pihak yang terkait dengan hal tersebut.

Bapak menteri juga menjelaskan banyak pertimbangan yang menjadi perhatian pemerintah tentang penyelesaian permasalahan THK 2 ini, peraturan perundang-undangan, kemampuan anggaran, kebutuhan pada masing-masing SKPD dan juga kinerja pegawai dalam jangka panjang.

Menurut Peraturan undang - undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN bahwa kedepan tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer, solusinya adalah PNS jalur umum atau PPPK. jika seorang PPPK nantinya ingin melamar menjadi PNS melalui jalur umum maka dia terlebih dahulu harus mengundurkan diri dari jabatan PPPK.

Pengertian PPPK sendiri adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak kerja dan akan diperpanjang jika SKPD masing-masing masih membutuhkan tenaganya. walaupun dalam UU ASN telah disebutkan adanya PPPK akan tetapi sampai saat ini belum ada Peraturan Pemerintah maupun Peraturan BKN yang mengatur tentang hal ini.

Sumber : http://www.menpan.go.id/




Kamis, 07 Mei 2015

Nasib GTT/PTT Di Ujung Tanduk

Saling lempar tanggungjawab antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah mungkin adalah kata-kata yang paling tepat untuk menggambarkan nasib gaji GTT/PPT kita saat ini. setelah pemerintah pusat melakukan langkah pengurangan persentase besaran dana BOS yang bisa digunakan untuk menggaji GTT/PPT dari 20% menjadi 15% yang kemudian ditegaskan kembali oleh Hammid Muhammad (Dirjen Pendidikan dasar (DIKDAS) Kementrian Pendidikan dan kebudayaan dalam sebuah wawancara dengan koran Sindo.

Beliau mengatakan "Pos penggunaan anggaran operasional sekolah itu dalam waktu dekat akan ditertibkan. ”Yang namanya BOS itu nanti akan diarahkan untuk kepentingan siswa saja. Posnya tidak lagi untuk gaji guru honorer,” katanya seusai rapat dengar pendapat (RDP) Kemendikbud, Kemenristek Dikti, dan LPDP dengan Komisi X DPR di ruang Komisi X DPR kemarin.
lebih jauh beliau menjelaskan, sesuai namanya, BOS itu memang hanya untuk kegiatan siswa semata dari kegiatan pembelajaran hingga kegiatan kesiswaan. Alokasi untuk guru itu dihapus lantaran pemerintah sudah memberikan kesejahteraan melalui tunjangan baik tunjangan fungsional maupun khusus.
Kesejahteraan guru honorer itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dengan mengalokasikan anggaran gaji melalui APBD masing-masing
,”

Lalu bagaimanakah nasib GTT/PTT yang memiliki masa kerja yang sudah sekian tahun ? adakah perhatian dari pemerintah pusat mauun pemerintah daerah?

Seperti yang diungkapkan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo bahwa tidak ada anggaran untuk gaji GTT/PTT yang bisa dialokasikan melalui APBD dikarenakan hal itu merupakan tanggungjawab masing2 lembaga/ sekolah tempat GTT/PTT bekerja, dalam sebuah acara memperingati Hardiknas belum lama ini.

Berdasarkan fakta-fakta di atas maka layaklah kita bertanya pada rumput yang bergoyang, sampai kapankah nasib GTT/PTT akan diperhatikan, kapankah bapak presiden memperhatikan dan merespon, akankah janji-janji manis saat kampanye dapat terealisasikan.....layakkah kita menunggu dan terus menunggu kejelasan sikap pemerintah tentang nasib kita para GTT dan PTT, dibuang sayang - dipakai beban, semoga tidak berlarut-larut.

Sumber : dari berbagai media di internet.


CBT akankah dilanjutkan ?

CBT atau Computer Based Test adalah sistem ujian berbasis komputer dengan artian bahwa ujian sekolah seluruh ataupun sebagian besar menggunakan perangkat digital ( komputer,internet). seperti yang dikatakan oleh Bapak Menteri Pendidikan ketika meninjau ujian di salah satu sekolah di depok, Jawa Barat bahwa sistem ujian ini adalah cara ujian di masa depan yang sangat efektif dan efisien, dari beberapa siswa yang ditanya langsung oleh Bapak Menteri, mereka mengungkapkan bahwa mereka lebih nyaman dengan sistem ujian ini. dari segi waktu pengerjaan ada penghematan waktu sekitar 30 menit dari waktu yang disediakan yaitu 2 jam.

Namun bukan berarti sistem ini tidak memiliki kelemahan, dari sekian banyak sekolah yang telah melaksanakan ujian dengan menggunakan sistem ini terungkap bahwa sistem ini memiliki sisi kompleksitas yang tinggi, oleh karena waktu yang mepet dan infrastruktur yang belum begitu memadai maka terjadi permasalahan-permasalahan yang terkait dengan teknis, seperti yang terjadi di SMKN Kasihan Bantul D.I Yogyakarta.namun hal ini segera dapat diselesaikan.dan juga yang terjadi di salah satu SMK di Bojonegoro yang tiba-tiba komputer tidak bisa terkoneksi dengan server di Kemendiknas yang mengakibatkan tertundanya ujian dan harus dilaksanakan di lain hari.

Belajar dari semua permasalahan yang muncul dan kelebihan-kelebihan yang dimilki oleh CBT ini akankah pemerintah memutuskan melanjutkan Sistem Ujian Berbasis Komputer ini di tahun yang akan datang ?

Tampaknya pemerintah harus lebih serius untuk membenahi di segala lini pendidikan agar sistem ini dapat dijalankan di masa yang akan datang, mulai dari infrastruktur yang memadai, pengoptimalan integrasi pembelajaran TIK,Pemetaan kesiapan sekolah,pasokan listrik yang tanpa kendala,aplikasi ujian yang ramah siswa, persiapan SDM penyelenggara Ujian (Guru,Petugas Adminitratif Ujian, Para Ahli IT). dan semoga di tahun depan proses pelaksanaan CBT (Computer Based Test ) akan berjalan lebih baik.

Sumber : diolah dari berbagai media online

Minggu, 03 Mei 2015

Ini Contoh SKHUN Terbaru

Deskriptif dan Informatif adalah merupakan ciri utama yang ingin dimunculkan dalam sertifikat hasil Ujian Nasional terbaru, Seperti yang diungkapkan oleh Bapak Menteri Pendidikan Anies Baswedan bahwa nanti Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang akan diserahkan natinya sebanyak 2 lembar, yang terdiri dari Nilai/angka dan deskripsi capaian Ujian Nasional, diharapkan dengan adanya perubahan tersebut baik siswa, orangtua, masyarakat,pengelola pendidikan di tingkat pusat maupun daerah mendapatkan informasi yang tepat dan akurat dari form baru tersebut.

SKHUN yang akan diserahkan kepada siswa pada lembar pertama akan memuat nilai masing-masing siswa untuk setiap mata pelajaran yang diujikan, nilai rerata sekolah, nilai rerata nasional dan memuat deskripsi nilai ujian yang mencakup empat kategori yaitu : sangat baik, baik, cukup dan kurang, sedangkan pada lembar kedua akan memuat deskripsi kompetensi siswa pada masing mata pelajaran yang diujikan.deskripsi kompetensi siswa dimaksudkan agar siswa dapat mengetahui potensi diri dan informasi tentang nilai yang didapat.

Dalam bentuk terbaru nantinya tidak akan ada istilah "LULUS" ataupun TIDAK LULUS" tetapi akan lebih menonjolkan angka yang sudah sesuai standar kompetensi atau tidak sesuai dengan standar kompetensi, Surat Keterangan Hasil Ujian yang diterimakan kepada siswa/orangtua akan berbeda dengan yang diterima instansi/sekolah,untuk siswa dan orangtua akan diterimakan dalam bentuk nilai tes, analisa perbaikan dan kategorisasi serta deskripsi, sedangkan yang akan diterima sekolah dan pemerintah daerah akan berupa posisi daerah terhadap nilai rerata siswa terhadap siswa/sekolah lain.baik di lokal area ataupun nasional area.

Sebagai contoh ketika seorang siswa A mendapatkan nilai 6,5 di mata pelajaran Bahasa Indonesia nantinya akan ada deskripsi mengenai nilai yang didapatkan, sehingga diharapkan siwa A, orangtua siswa A maupun pengelola pendidikan dapat menyimpulkan kekurangan maupun kelebihan siswa tersebut dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, hal ini berguna dalam pemetaan tindakan kelanjutan pendidikan siswa tersebut.

Dengan ini diharapkan siswa dan orangtua akan bisa merencanakan pembelajaran yang lebih efektif dan guru pun akan dapat memetakan kebutuhan pembelajaran yang dibutuhkan masing-masing siswa.

Sabtu, 02 Mei 2015

Moratorium Penerimaan PNS Terbaru

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, bahwa selama ini terjadi salah persepsi terhadap kebijakan Pemerintah tentang Moratorium penerimaan PNS, di dalam masyarakat kita Moratorium diartikan penghentian penerimaan PNS padahal tidak demikian adanya.

Lebih jauh Kemenpan RB menjelaskan bahwa penetapan Moratorium ini bermaksud untuk menekan laju pertumbuhan jumlah PNS,dengan demikian jumlah antara PNS yang pensiun,dipecat, maupun meninggal berbanding lurus dengan penerimaan PNS baru. pemerintah akan tetap membuka Lowongan PNS baru akan tetapi lebih terkendali dan sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Untuk penerimaan CPNS tahun 2015 pemerintah akan menerapkan sistem penerimaan yang sangat ketat dan rangkaian seleksi yang seksama sehingga antara penerimaan dengan pengurangan jumlah PNS akan sebanding (zero growth).

Belanja APBD sebagian besar daerah di indonesia rata - rata diatas 50% habis untuk belanja Pegawai, maka dari itu diperlukan sebuah langkah besar untuk membatasi agar pertumbuhan ekonomi daerah dapat membaik. bisa dibayangkan bagaimana dana yang seharusnya diperuntukkan untuk melayani pembangunan daerah yang notabene bersentuhan langsung dengan masyarakat habis tersedot untuk pembiayaan belanja pegawai.

Dari aspek penataan kelembagaan, moratorium CPNS dalam kerangka Reformasi Birokrasi, perlu didukung dengan pelaksanaan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) secara tegas sebagai dasar pengadaan formasi dan rangkaian siklus manajemen kepegawaian. Formasi dan pengangkatan CPNS harus benar-benar bebas dari intervensi politik serta harus menerapkan merit system.

Dari aspek anggaran, Pemda perlu membatasi besaran DAU yang digunakan untuk belanja pegawai sekaligus membatasi besaran proporsi belanja pegawai dalam APBD. Pembatasan tersebut memberi ruang APBD dimanfaatkan oleh masyarakat. APBD perlu berorientasi pada belanja modal ataupun belanja barang dan jasa, yang manfaatnya dapat dinikmati masyarakat secara langsung. APBD yang lebih banyak berorientasi untuk belanja langsung menunjukkan komitmen Pemda untuk menyejahterakan rakyatnya.

Sumber : http://www.asncpns.com/

Rabu, 18 Maret 2015

PROGRAM KARTU INDONESIA PINTAR

   Program Kartu Indonesia Pintar yang digagas oleh  Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo 

Jakarta, Kemendikbud ---Penyaluran dana untuk program KIP tidak melalui Kemdikbud lagi, prosesnya akan ditangani kementrian sosial, hal ini sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo.

 Lebih lanjut Mendikbud Anies Baswedan mengatakan bahwa saat ini Dana tersebut saat ini sudah berada di Kemensos.

Berikut Gambar sosialisasi pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar atau disingkat KIP :

Foto Yusuf Rokhmat.
Foto Yusuf Rokhmat.
 

Blogger news

Blogroll