Pages

Rabu, 29 April 2015

SINGLE SALARY SYSTEM : sistem penggajian PNS terbaru

PP no. 7 tahun 1977 yang mengatur sistem penggajian PNS di pemerintahan akan segera diubah dan dimungkinkan akan diganti dengan satu sistem penggajian atau disebut SINGLE SALARY SYSTEM, hal ini seperti yang diungkapkan dalam Fokus Grup Discusion yang di gelar di ruang rapat Kanref I BKN Yogyakarta, dalam diskusi tersebut hadir mantan rektor UGM yang sekaligus mantan Kepala BKN Prof. Sofyan Effendi dan perwakilan dari kementrian keuangan, Sekretariat Negara Serta Perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Komponen gaji yang diterima PNS saat ini terdiri dari gaji pokok, kenaikan gaji berkala, kenaikan gaji istimewa,tunjangan serta honorarium dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini,dikarenakan tidak memenuhi kriteria hidup layak, dinilai tidak sesuai dengan prinsip equtiy atau prinsip kewajaran,dan dirasa kurang kompetitif.


G.1. Tabel gaji PNS berdasarkan SINGLE SALARY SYSTEM : satu sistem penggajian.

Sistem penggajian ini diterapkan berdasarkan pada bobot/ grade jabatan yang akan di evaluasi secara berkala, bukan berdasarkan pada pangkat/golongan seperti yang selama ini diterapkan, kalau ditelaah lebih lanjut hal ini bisa dikatakan sebagai pemacu agar para pegawai pemerintah dituntut bekerja lebih baik dan efisien dalam penggajiannya.

Selasa, 28 April 2015

Berikut ini adalah persyaratan penerimaan PNS 2015.




 Untuk para GTT yang mempunyai masa kerja lebih dari 10 tahun atau mempunyai TMT tahun 2005 ke bawah , Anda patut untuk bergembira dan berharap.dikarenakan pemerintah membuka kembali peluang bagi anda untuk dapat diangkat menjadi PNS.

Seperti yang dikatakan oleh Kadisdikpora Daerah Istimewa Yogyakarta Bapak Kadarmanta Baskara Aji .

“Pengangkatan guru honorer menjadi PNS tentu ada syaratnya. Salah satunya, guru honorer setidaknya sudah bekerja sejak 1 Januari 2005 dan berlangsung terus menerus tidak terputus. Kurang dari masa itu, tentu belum bisa diajukan,” ujar Aji kepada wartawan di Yogyakarta.

Tetapi tidak hanya masa kerja yang menjadi persyaratan, akan tetapi juga lulus verifikasi dari dinas pendidikan tingkat kabupaten,apakah nama yang diajukan benar-benar bekerja pada pemerintah,mendapatkan gaji dari APBD maupun dari APBN.

“Dari hasil verifikasi tingkat kabupaten tersebut tentu kemudian akan ketahuan mana data yang asli dan mana data yang dipalsukan, bagi siapa saja yang melakukan tindakan yang melanggar ketentuan tentu akan diberikan sanksi disiplin kepegawaian”.

Bapak Kadisdikpora DIY menghimbau Disdikpora tingkat Kabupaten untuk lebih mencermati proses verifikasi, ini dilakukan untuk mencegah kecurangan dalam proses penerimaan PNS tahun 2015.

Rabu, 01 April 2015

Tunjangan Profesi Guru



Para Guru yang sudah berstatus sertifikasi selayaknya bergembira, dikarenakan sebentar lagi mereka akan kembali menerima Tunjangan Profesi Guru untuk periode triwulan pertama tahun 2015, Menurut Direktur P2TK Ditjen Dikdas Kemdikbud "Sumarna Supranata" bahwa Tunjangan Profesi Guru akan segera dicairkan, Kemdikbud masih mempersiapkan Penerbitan SKTP (Surat Keputusan Pencairan Tunjangan).
Pencairan dana tunjangan sertifikasi setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup besar, untuk tahun ini saja pemerintah harus mengeluarkan sekitar 70,2 triliyun rupiah meningkat 10,2 triliyun dibandingkan tahun yang lalu yang hanya 60,5 triliyun rupiah.
Sedangkan proses pencairannya dari kemenkeu langsung ke Pemkot /pemkab dan setiap pencairan akan disusuli dengan laporan transfer dana, apabila tidak maka pencairan selanjutnya akan ditunda.
(Sumber : www.kaltimpos.com)

Selasa, 31 Maret 2015

Berita Terbaru Lowongan CPNS 2015

ruanganpendidikan.blogspot.com
Guru Honorer (K2) yang mempunyai masa kerja (TMT) lebih dari 10 tahun dan sudah terdaftar dalam database K2 kembali mendapat angin segar, di pertengahan tahun 2015 nanti bagi mereka, guru -guru honorer yang telah berjuang selama bertahun - tahun akan mengikuti Tes seleksi CPNS khusus untuk Honorer kategori K2.

Seperti yang di katakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi "Pelaksanaannya secepatnya setelah lebaran. Sekitar Juli atau Agustus," hal tersebut, ungkap Bapak Menteri dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sekitar 80 ribu Formasi.
Lebih lanjut Bapak menteri mengatakan bahwa penanganan Honorer kategori 2 (K2) merupakan prioritas utama Pemerintah dan merupakan bentuk keperdulian dan perhatian Pemerintah kepada mereka.

Rabu, 18 Maret 2015

PROGRAM KARTU INDONESIA PINTAR

   Program Kartu Indonesia Pintar yang digagas oleh  Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo 

Jakarta, Kemendikbud ---Penyaluran dana untuk program KIP tidak melalui Kemdikbud lagi, prosesnya akan ditangani kementrian sosial, hal ini sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo.

 Lebih lanjut Mendikbud Anies Baswedan mengatakan bahwa saat ini Dana tersebut saat ini sudah berada di Kemensos.

Berikut Gambar sosialisasi pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar atau disingkat KIP :

Foto Yusuf Rokhmat.
Foto Yusuf Rokhmat.
 

Blogger news

Blogroll