Pages

Selasa, 28 April 2015

Berikut ini adalah persyaratan penerimaan PNS 2015.




 Untuk para GTT yang mempunyai masa kerja lebih dari 10 tahun atau mempunyai TMT tahun 2005 ke bawah , Anda patut untuk bergembira dan berharap.dikarenakan pemerintah membuka kembali peluang bagi anda untuk dapat diangkat menjadi PNS.

Seperti yang dikatakan oleh Kadisdikpora Daerah Istimewa Yogyakarta Bapak Kadarmanta Baskara Aji .

“Pengangkatan guru honorer menjadi PNS tentu ada syaratnya. Salah satunya, guru honorer setidaknya sudah bekerja sejak 1 Januari 2005 dan berlangsung terus menerus tidak terputus. Kurang dari masa itu, tentu belum bisa diajukan,” ujar Aji kepada wartawan di Yogyakarta.

Tetapi tidak hanya masa kerja yang menjadi persyaratan, akan tetapi juga lulus verifikasi dari dinas pendidikan tingkat kabupaten,apakah nama yang diajukan benar-benar bekerja pada pemerintah,mendapatkan gaji dari APBD maupun dari APBN.

“Dari hasil verifikasi tingkat kabupaten tersebut tentu kemudian akan ketahuan mana data yang asli dan mana data yang dipalsukan, bagi siapa saja yang melakukan tindakan yang melanggar ketentuan tentu akan diberikan sanksi disiplin kepegawaian”.

Bapak Kadisdikpora DIY menghimbau Disdikpora tingkat Kabupaten untuk lebih mencermati proses verifikasi, ini dilakukan untuk mencegah kecurangan dalam proses penerimaan PNS tahun 2015.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll