Pages

Rabu, 01 April 2015

Tunjangan Profesi Guru



Para Guru yang sudah berstatus sertifikasi selayaknya bergembira, dikarenakan sebentar lagi mereka akan kembali menerima Tunjangan Profesi Guru untuk periode triwulan pertama tahun 2015, Menurut Direktur P2TK Ditjen Dikdas Kemdikbud "Sumarna Supranata" bahwa Tunjangan Profesi Guru akan segera dicairkan, Kemdikbud masih mempersiapkan Penerbitan SKTP (Surat Keputusan Pencairan Tunjangan).
Pencairan dana tunjangan sertifikasi setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup besar, untuk tahun ini saja pemerintah harus mengeluarkan sekitar 70,2 triliyun rupiah meningkat 10,2 triliyun dibandingkan tahun yang lalu yang hanya 60,5 triliyun rupiah.
Sedangkan proses pencairannya dari kemenkeu langsung ke Pemkot /pemkab dan setiap pencairan akan disusuli dengan laporan transfer dana, apabila tidak maka pencairan selanjutnya akan ditunda.
(Sumber : www.kaltimpos.com)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll